TOPIK : KETAHANAN PANGAN NASIONAL
JUDUL : BAGAIMANA UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA
Disusun oleh :
NAMA : MASRO KRISTINA GULTOM
NPM : 1EB16
KELAS :25213340
I PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia sehingga pemenuhannya menjadi salah satu hak asasi yang harus dipenuhi secara bersama-sama oleh negara dan masyarakatnya. Pemerintah Indonesia selalu berupaya untuk mencapai kemakmuran rakyat indonesia, salah satunya adalah meningkatkan ketahanan pangan nasional. Pangan merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh setiap manusia.Salah satunya adalah kebutuhan akan beras, di Indonesia beras merupakan salah satu makanan pokok. Setelah beberapa tahun terakhir ini petani banyak yang mengalami gagal panen yang diakibatkan oleh berbagai macam bencana seperti banjir, dan musim kemarau yang berkepanjangan, oleh karena itu pemerintah melakukan kebijakan supaya warga indonesia tidak selalu bergantung pada beras.
Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan meningkatkan keanekaragaman konsumsi pangan. Kebijakan tidak hanya ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada beras, tetapi juga dimaksudkan untuk mengubah pola konsumsi masyarakat agar mengkonsumsi bahan pangan yang beranekaragam dan lebih baik gizinya. Tetapi untuk daerah-daerah tertentu penganekaragamn konsumsi pangan itu masih sulit karena didaerah tertentu pola konsumsi masyarakat masih didominasi dengan padi-padian. Masyarakat umumnya masih mempunyai ketergantungan yang kuat terhadap beras.
Kita tahu bahwa indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber alam, tetapi coba kita teliti, apakah warga indonesia sudah sejahtera? Tentu jawabannya tidak, karena masih banyak rakyat yang tidak mendapatkan penghidupan yang layak. Contoh kita lihat gelandangan, yang setiap hari mereka mondar-mandir dijalanan dan bahkan mereka tidak mengonsumsi apapun dalam sehari. Untuk itu masyarakat membutuhkan kebijakan pemerintah untuk mensejahterakan mereka.
Di Indonesia, pemerintah sudah banyak melakukan kebijakan untuk mengatasi masalah pangan. Salah satu contohnya : pemerintah telah membantu para petani untuk meningkatkan jumlah panen, seperti memberikan pupuk yang berkualitas.
Utuk mempertahankan ketahanan pangan nasional, beberpa usaha yang perlu dilaksanakan secara simultan antara lain: pengendalian konversi lahan pertanian, mencetak lahan pertanian baru dan intensifikasi sistem pertanian dengan menerapkan tekhnologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan sekaligus mempertahankan kualitas lingkungan. Walaupun secara teoritis ketahanan pangan mengandung aspek yang sangat luas, termasuk kemampuan mengadakan bahan pangan baik yang bersumber dari dalam maupun dari luar negeri, namun dalam berbagai kebijakan pembangunan pertanian, usaha pencapaian ketahanan pangan sebagian besar difokuskan pada peningkatan kemandirian pangan terutama beras.
Sebenarnya jika ditinjau dari kondisi alam di Indonesia, negara kita termasuk negara yang kaya akan sumber daya alam. Banyak negara luar yang datang ke Indonesia untuk mengolah bahan mentah dari Indonesia. Tetapi walaupun negara Indonesia kaya akan sumber daya alam kita mengimpor pangan, itu disebabkan karena kekurangan dan kemampuan sumber daya manusia. Maka untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia juga sangat membutuhkan sunber daya manusia untuk mampu mengolah kekayaan sumber daya alam. Meskipun di Indonesia lahan untuk bertani luas, jika sumber daya manusia tidak ada itu sama saja tidak menghasilkan apapun. Untuki itu sumber daya alam itu harus juga diikuti dengan sumber daya manusia.
- TUJUAN PENULISAN
- Menjelaskan faktor-faktor dan strategi untuk meningkatkan ketahanan pangan.
- Menguraikan berbagai masalah yang menyebabkan ketahanan pangan menurun
- TINJAUAN LITERATUR
Di Indonesia persoalan pangan telah menjadi isu utama sejak jaman kerajaan, dimana raja-raja Jawa telah memupuk cadangan bahan pangan. Demikian pula pemerintah kolonial Belanda membentuk badan khusus untuk menangani pengadaan pangan. Pada perkembangan awal, ketahanan pangan diartikan menjamin seluruh orang pada setiap waktu terhadap akses pangan dan akses secara ekonomi untuk mendapatkan kebutuhan pangan yang mereka perlukan. Kemudian terdapat perubahan yang membedakan ketersediaan dengan akses, pada akhirnya konsep berkembang dengan memperhatikan faktor lain, seperti nilai gizi,aspek sosial dan latar belakang budaya (ESCAP, 2009:20).Ketahanan pangan para ahli sepakat bahwa ketahanan pangan minimal mengandung dua unsur pokok yaitu ‘ ketersediaan pangan’ dan ‘ aksesibilitas masyarakat’ terhadap bahan pangan tersebut. Salah satu dari unsur diatas tidak terpenuhi, maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup ditingkat nasional dan regional tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh (Arifin,2004:31). Ada tiga pilar yang mendukung bangunan ketahanan pangan. Pertama, ialah ketersediaan pangan sebanyak yang diperlukan oleh masyarakat yang mencakup kestabilan dan kesinambungan penyediaan pangan baik yang berasal dari produksi, cadangan maupun impor dan ekspor. Kedua, ialah distribusi yang mencakup aksesabilitas pangan antar wilayah dan antar waktu serta stabilitas harga pangan strategis. Ketiga, ialah konsumsi yang mencakup jumlah mutu gizi/nutrisi,keamanan dan keanekaragaman konsumsi pangan (Suparmo dan Usman,2004:3-4).
Ancaman iklim dan bencana alam sering menyebabkan ketersediaan pangan berkurang. Kondisi ini membuat harga pangan naik dan sulit terjangkau oleh kelompok masyarakat. Dengan kata lain, ancaman tersebut mengganggu aspek stabilitas dari ketahanan pangan. Salah satu contohnya adalah dampak musim kering berkepanjangan(el nino) yang mengurangi ketersediaan pangan nasional. Karena El Nino 1997 Indonesia harus merelakan hilangnya produksi beras sebesar 1,2 juta ton ditambah dengan adanya krisis ekonomi tahun 1997/1998 yang berkembang menjadi krisis multi dimensi, yang membuat harga beras melesat naik. Hal ini yang secara tidak langsung menerangkan mengapa pada tahun 1998 pemerintah terpaksa mengimpor beras dalam jumlah yang sangat mengejutkan, yakni 5,8 juta ton. Karena krisis tersebut dapat memicu kerawanan sosial yang dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional.
Dengan pertimbangan pentingnya beras tersebut, pemerintah selalu berusaha untuk meningkatkan ketahanan pangan dari produksi dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi penting bagi Indonesia karena jumlah penduduk semakin besar dengan sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang luas dan tersebar. Indonesia memerlukan ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup yang memenuhi kriteria kecukupan konsumsi. Kemudahan mewujudkan ketersediaan pangan dalam jumlah yang besar serta kemungkinan alternatif baru bentuk program stabilisasi harga, mendorong berbagai pihak untuk selalu mengevaluasi kebijakan pangan pemerintah. Diprediksikan bahwa pada tahun 2030 nanti akan muncul krisis pangan di Indonesia. Dalam kondisi krisis ekonomi ditambah gejolak harga dalam perberasan nasional, bisa jadi akan muncul ancaman ketahanan pangan yang serius. Setidaknya akan muncul apa yang disebut dengan hunger paradox, yaitu suatu fenomena telah mantabnya ketahanan pangan nasional, yang dicerminkan oleh ketersediaan kalori dan protein di atas angka kebutuhan gizi, tapi kekurangan gizi masih terjadi dimana-mana.Djuni,Sunarru (2012).
Di negara kita, kesulitan dalam penyeimbangan neraca pangan sudah dialami sebelum awal krisis moneter terjadi pada pertengahan tahun 1997. Bahkan, pemenuhan kebutuhan beras yang pernah diatasi secara swasembada pada tahun 1986, sampai saat sekarang ini ternyata tidak dapat dipertahankan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik tahun 1999[1] kita telah mengimpor beras sebanyak 1.8 juta ton pada tahun 1995; 2.1 juta ton pada tahun 1996; 0.3 juta ton pada tahun 1997; 2.8 juta ton pada tahun 1998; 4.7 juta ton pada tahun 1999. Di awal tahun 2000 kita bahkan dibanjiri dengan beras impor yang diberitakan ilegal, sedangkan di awal tahun 2006 kita diramaikan dengan keputusan pemerintah untuk mengimpor beras, yang dianggap tidak berpihak kepada petani meskipun hal itu bukan merupakan issue baru dan disadari pula bahwa petani kita pun merupakan konsumen beras. Bahkan, pada tahun ini kita dirisaukan dengan impor benih padi yang konon tidak berjalan mulus pula sampai ke tangan petani, padahal hasilnya diharapkan dapat mendongkrak produksi beras.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan. Petani harus memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri. Disinilah perlu sekali peranan pemerintah dalam melakukan pemberdayaan petani.
Peningkatan produktivitas lahan sawah dapat meningkatkan ketahanan pangan. Lahan sawah yang sat ini luasnya sekitar 7,8 juta ha, cenderung menciut akibat konversi untuk memenuhi tuntutan pembangunan diberbagai sektor, bahkan sekitar 3,1 juta ha atau 42% diantaranya terancam akan dialihfungsikan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Jumlah penduduk Indonesia yang banyak ( lebih dari 230 juta) dan terus bertambah memerlukan produk pangan dalam jumlah yang terus meningkat (peningkatan kebutuhan pangan nasional 1-2% per tahun), sehingga keberadaan lahan sawah dalam jumlah yang cukup dan layak untuk mendukung ketersediaan dan ketahanan pangan mutlak diperlukan. Disamping itu perlu upaya peningkatan produksi pangan (terutama padi)secara berkelanjutan. Mengandalkan pangan impor untuk ketahanan pangan nasional tentu riskan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi,sosial dan politik nasional.
Upaya peningkatan produksi harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan petani, kemudahan aksebilitas konsumen, dan aktualisasi keamanan pangan. Sebaliknya komoditas non pangan yang umumnya bersifat komersialdituntut untuk memiliki daya saing yang tinggi agar mampu meraih pangsa pasar global secara optimal. Oleh karena itu produktivitas tinggi, efisiensi sistem produksi, serta peningkatan mutu dan nilai tambah produk menjadi tumpuan utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Untuk mencapai berbagai target dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan untuk mempertahankan ketahanan pangan dan pengembangan bioenergi nasional, diperlukan strategi dan kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya lahan, baik lahan pertanian (sawah yang sudah dimanfaatkan saat ini maupun lahan cadangan ). Strategi tersebut adalah
- Mengoptimalakan pemanfaatan sumber daya lahan eksisting agar lebih produktif dan lestari baik secara kuantitas dan kualitas, yaitu dengan intensifikasi dan peningkatan intensitas tanam, pengembangan inovasi tekhnologi, dan pengendalian konversi lahan.
- Perluasan areal pertanian, seperti ekstensifikasi dengan memanfaatkan lahan potensial.
- Percepatan penyiapan dan pelaksanaan beberapa kebijakan dan regulasi kelembagaan untuk melindungi lahan pertanian tanaman pangan/sawah. Wahyunto(2009)
Berbicara pengembangan kelembagaan untuk ketahanan pangan, berarti berbicara kelembagaan.Peluang pengembangan kelembagaan dalam rangka ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat masih ada, mengingat kebiasaan masyarakat yang memiliki pola makan beranekabahan pangan. Disamping itu, secara organisatoris, kelompok-kelompok tani ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah atau organisasi lumbung pangan desa manakala memperoleh bimbingan yang intensif. Dengan demikian melembagakan ketahanan pangan nasional memerlukan suatu strategi. Dalam rangka pengembangan kelembagaan untuk ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petanidapat dilakukan melalui dua arus, yaitu melalui pengembangan norma-norma masyarakatdan pengembangan organisasi beserta normatifnya.
- Pengembangan norma-norma masyarakat
Pengembangan ini dapat ditempuh melalui kempanye atau penyuluhan secara nasional. Agar kebiasaan mengkonsumsi makan nasi oleh rumah tangga. Tetapi bisa dikombinasi atau diganti dengan bahan pangan lain yang potensial diprodukisi( jagung,sagu,ketela, dan ubi)sehingga tidak perlu impor beras. Pemerintah dan para penyuluh turut mengkampanyekan aneka ragam jenis makanan lokal yang potensial diproduksi dalam negeri sebagai makanan khas Indonesia yang bergizi kepada masyarakat. Dengan demikian, agar terjadi pelembagaan yakni menjadi kebiasaan dan tata kelakuan setiap rumah tangga dan masyarakat, bahwamakan tidak harus nas, makanan tidak harus berasal dari bahan gandum yang harus diimpor.
- Pengembanganorganisasi besrta normatifnya
Organisasi kelompok-kelompok masyarakat/petani yang sekarang sedang dikembangkan oleh Departemen Pertanian RI melalui peraturan Menteri Pertanian Nomor: 273/ KPTS/ OT.164/4/2007 tentang : pedoman pembinaaan kelembagaan petani, agar dibina secara intensif melalui pendekatan dialogis serta dimanfaatkan juga sebagai wadah kerjasama untuk membentuk “ lumbung pangan desa”. Peningkatan kemampuan kelompoktani dimaksudkan agar kelompok dapat berfungsi sebagai tempat: unit belajar, unit kerjasama, unit produksi, dan unit bisnis. Sunarru Samsi Hardi(2008).
Upaya untuk menghindari kerawanan pangan yang dialami oleh daerah-daerah yang memiliki kondisi alam dan curah hujan yang relatif sedikit seperti provinsi NTT, maka diperlukan suatu kebijakan yang sesuai dengan kondisi alam sehingga implementasinya lebih mudah. Menurut pakpahan dan pasandaran ketahanan pangan merupakan resultan dari interaksi antara tekhnologi, sumberdaya alam, modal, sumberdaya manusia yang dikoordinasikan baik melalui mekanisme pasar ataupun mekanisme pengaturan lainnya seperti kebijakan pemerintah yang mengatur program produksi pertanian.
Peningkatan ketahanan pangan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah baik ditingkat pusat maupun tingkat daerah. Bahkan ketahanan pangan sudah menjadi isu nasional yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak sebagai upaya penguatan kapasitas dan daya saing bangsa. Masalah utama secara nasional yang berkenaan dengan pemantapan ketahanan pangan itu antara lain:
- Kemampuan ketahanan pangan masyarakat dalam pemenuhan ketersediaan pangan dan mengakses pangan.
- Ketergantungan konsumsi beras masih cukup tiggi dan belum optimalnya pemanfaatan pangan lokal untuk konsumsi pangan harian.
- Cadangan pangan pemerintah masih terbatas, sementara cadangan pemerintah daerah dan masyarakat belum berkembang.
- Masih rendahnya kualitas dan kuantitas konsumsi pangan penduduk, karena budaya dan kebiasaan makan masyarakat kurang mendukung konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang dan aman.
- Belum berkembangnya industri pangan berbasis bahan pangan lokal untuk mendukung penganekaragaman konsumsi pangan.
- Belum memadainya prasarana dan sarana trasportasi baik darat dan terlebih antar pulau.
- Masih terjadinya kasus keracunan akibat bahan kimia berbahaya pada makanan sehingga menimbulkan rendahnya ketahanan pangan masyarakat.
- Jumlah penduduk rawan pangan masih cukup besar, meskipun telah menunjukkan trend yang menurun.
Permasalahan itu tentunya juga menjadi permasalahan utama didaerah karena pada dasarnya perkembangan daerah sangat bergantung pada kualitas kehidupan warganya. Oleh sebab itu, memang kondisi ketahanan pangan baik secara nasional maupun lokal yang masih tergolong dalam kondisi rawan pangan, diperlukan upaya yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam usaha peningkatan ketahanan pangan masyarakat. Sekalilagi patut ditegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi dimana masyarakat memiliki daya beli terhadap pangan dan mampu mengakses kebutuhan pangan mereka. Dino Predi (2012)
Menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan, pemerintah telah menetapkan beberapa upaya untuk mengurangi kerawanan/kerentanan pangan antara lain dengan cara:
- Membangun infrastruktur agar terjalin integrasi antara sumber pasokan bahan pangan dan distribusinya dengan mengembangkan sentra-sentra produksi dan daerah-daerah lumbung-lumbung pangan baru.
- Membangun partisipasi masyarakat dalam mengembangkan cadangan pangan bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat tersebut.
- Membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan peningkatan kualitas konsumsi melalui penganekaragaman dan diversifikasi konsumsi pangan.
- Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu-ibu hamil dan menyusui, dan batita/balita.
- Merevitalisasi SKPG untuk melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan.
Upaya-upaya tersebut perlu dukungan dan/atau dikaitkan dengan pemanfaatan sumberdaya dan budaya lokal, pengembangan tekhnologi inovatif dan potensi pasar, serta penguatan ekonomi pedesaan yang sejalan dengan upayapengentasan kemiskinan. Pada dasarnya perkuatan ketahanan pangan nasional tentu perlu ditempuh melalui jalur utama yang sudah menjadi komponen bakunya.Dari yang sudah secara baku dituangkan berbagai komponen dari setiap aspek ketahanan pangan, berikut ini hasil diskusi Pokja Ahli Dewan ketahanan pangan Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2011 merumuskan beberapa komponen yang mesti menjadi fokus dan penting untuk diimplementasikan, yaitu untuk aspek ketersediaan pangan adalah
a) Pemantapan dan peningkatan produksi pangan domestik melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada lahan yang sesuai dan masih potensial.
b) Pelestarian lahan pangan melalui audit lahan sawah, penerbitan peraturan daerah, pencegahan konversi lahan pangan, dan pencadangan lahan untuk pangan/beras yang mesti disertai kompensasi yang memadai bagi produsen.
c) Fasilitasi dan jaminan kelancaran pasokan sarana produksi, terutama benih/bibit dan pupuk.
d) Peningkatan dan perbaikan infrastruktur produksi dan transportasi didaerah sentra produksi melalui alokasi anggaran pemerintah pusat.
e) Pengembangan produksi bahan pangan organik dan bahan pangan berbasis sumberdaya lokal.
f) Pengembangan cadangan pangan daerah melalui pengembangan kerjasama antar pemerintah kabupaten/kota dan peningkatan/revitalisasi fungsi dan peran lumbung desa dan cadangan pangan masyarakat.
g) Pemantapan kesepakatan alokasi anggaran pertanian provinsi dan kabupaten/kota sentra produksi.
h) Peningkatan ketersediaan dan kefungsian infrastruktur pasar dan pengolahan hasil.
i) Peningkatan fasilitas pengeringan dan pengolahan hasil pangan pada daerah pasang surut .
Untuk mendukung upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara periodik analisis ketersediaan dan kebutuhan pangan masyarakat , dan analisis cadangan pangan ditangan masyarakat. Andy Mulyana (2012).
Dengan sumberdaya alam yang masih banyak tersedia, Indonesia tentu dapat memainkan peran penting dan strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah ASEAN yang diprioritaskan pada aspek produksi, pengembangan pasar/perdagangan dan industri pangan. Dalam perjalanannya implementasi langkah strategis lainnya juga dilaksanakan secara bertahap dan atau simultan sesuai dengan kemajuan yang dicapai. Priorotas tersebut diperlukan karena Indonesia perlu juga memprioritas penanggulangan kemiskinan dan kerentanan pangan yang sebagian besar ternyata terjadi pada masyarakat petani itu sendiri. Prioritas peran tersebut disinergikan dengan prioritas peran negara negara anggota lainnya berpotensi besar untuk mewujudkan ketahanan pangan regional yang lebih kuat.
Negara berkewajiban untuk menjamin ketersediaan pangan dan jumlah yang cukup bagi setiap warga negara, karena pada dasarnya setiap warga negara berhak atas pangan bagi keberlangsungan hidupnya. Penyediaan pangan oleh negara harus diupayakan melalui produksi pangan dalam negeri, dimana produksi ini harus senantiasa meningkat dari tahun ketahun seiring dengan pertambahan penduduk. Produksi pangan sangat bergantung pada tingkat produktivitas dan luas areal pangan.
Kebijakan pangan pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 68 tahun 2002 mengenai ketahanan pangan, yang secara garis besar mengatur:
- Ketersediaan pangan
- Cadangan pangan nasional
- Penganekaragaman pangan
- Pencegahan dan penanggulangan masalah pangan
- Peran pemerintah daerah dan masyarakat
- Pengembangan sumberdaya manusia dan kerjasama internasional
Badan ketahanan pangan menyusun kebijakan umum mengenai ketahanan pangan yang arahnya adalah mewujudkan kemandirian pangan untuk menjamin ketersediaan dan konsumsi pangan yang cukup, aman bermutu, bergizi seimbang pada tingkat rumah tangga, daerah dan nasional sepanjang waktu dan merata melalui pemanfaatan sumberdaya dan budaya lokal, tekhnologi inovatif dan peluang pasar serta memperkuat ekonomi kerakyatan dan mengentaskan dari kemiskinan. Yunasti Purwaningsih (2008).
Menurut Maslow, kebutuhan dasar manusia adalah fisiologis yang didalamnya termasuk pangan, dengan demikian pangan harus terpenuhi di dalam kehidupan manusia, pangan merupakan komponen dasar untuk membentuk sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. UU No.12 tahun 1996 tentang pangan, bahwapangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman. Proyeksi produksi tanaman pangan diindonesia tampak bahwa dari tahun ketahun ada laju pertambahan peningkatan produksi pertanian tanaman pangan baik padi, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi katu, maupun ubi jalar. Tetapi dari antara konsumsi pangan itu, konsumsi pangan padi masih lebih banyak.
Proyeksi produksi tanaman pangan( juta ton) di Indonesia tahun 2007- 2009
Jenis tanaman
|
Produksi 2007
|
Laju
%
|
Produksi
2008
|
Laju
%
|
Produksi
2009
|
Laju
%
|
Padi
|
56,39
|
1,20
|
57,05
|
1,18
|
57,70
|
1,15
|
Jagung
|
12,84
|
4,31
|
13,38
|
4,22
|
13,96
|
4,33
|
Kedelai
|
0,88
|
6,50
|
0,939
|
6,50
|
1,00
|
6,50
|
Kacang tanah
|
0,84
|
0,41
|
0,84
|
0,65
|
0,85
|
0,71
|
Ubi kayu
|
19.74
|
0,47
|
19,81
|
0,35
|
19,81
|
0,42
|
Ubi jalar
|
1,89
|
0,35
|
1,90
|
0,40
|
1,91
|
0,45
|
Setelah melihat data tentang konsumsi masyarakat dengan pangan padi yang sangat tinggi oleh karena itu Indonesia harus mengimpor beras.
Proyeksi produksi, impor dan konsumsi beras di Indonesia
Tahun
|
Produksi
(ton)
|
Impor
(ton)
|
Konsumsi
(ton)
|
Selisih kproduksi-konsumsi (ton)
|
2010
|
44.217.300
|
16.530,10
|
49.371.096,70
|
-5.153.796,7
|
2015
|
34.348.280
|
24.727,53
|
54.827.597,20
|
-20.479.3172
|
2020
|
18.573.760
|
35.215,10
|
63.970.027,70
|
-45.396.267,2
|
Sampai dengan tahun 2010 konsumsi jagung masih bisa dicukupi dari produksi dalam negeri, namun demikian tahun-tahun berikutnya 2015 dan 2030 konsumsi tampak meningkat dan menyebabkan kekurangan meskipun dengan mengimpor. Untuk bahan pangan kedelai, konsumsi juga melebihi produksi sehingga untuk mencukupinya masih memerlukan impor.
Proyeksi produksi, impor dan konsumsi jagung di Indonesia
Tahun
|
Produksi
(ton)
|
Impor
(ton)
|
Konsumsi
(ton)
|
Selisih kproduksi-konsumsi (ton)
|
2010
|
12.646.900,00
|
2.144.932,00
|
11.831.101,40
|
815.798,60
|
2015
|
14.089.347,50
|
2.991.273,13
|
23.788.092,40
|
-9.698.744,90
|
2030
|
16.809.740,00
|
6.752.768,00
|
126.747.525,40
|
-109.937.785,40
|
Proyeksi produksi, impor dan konsumsi kedelai di Indonesia (1000 ton)
Tahun
|
produksi
|
Konsumsi
|
Surplus/defisit
|
2010
|
837,19
|
1.882,72
|
-1.045,57
|
2015
|
964,40
|
2.069,28
|
-1.104,88
|
2030
|
1.474,21
|
2.747,26
|
-1.273,15
|
Sunarru Samsi Hariadi (2008).
Produktivitas lahan tanaman pangan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ketahanan pangan. Penggunaan tenaga kerja, pupuk nitrogen, pupuk phosfat, dan pupuk organik meningkatkan produktivitas lahan. Tingkat pendidikan berpengaruh nyata terhadap produktivitas lahan, namun umur petani tidak berpengaruh nyata terhadap produktivitas lahan. Produktivitas lahan para petani pemilik penggarap lebih tinggi dari produktivitas lahan petani lainnya. Sebaliknya, produktivitas lahan para petani peminjam lahan kehutanan lebih rendah dari produktivitas lahan lainnya. Suwarto (2008)
Diversifikasi bahan pangan merupakan suatu proses pemilihan bahan yang tidak tergantung kepada satu jenis saja tetapi lebih terhadap macam-macam bahan pangan mulai dari aspek produksi, aspek pengolahan, aspek distribusi hingga aspek konsumsi pangan pada tingkat rumah tangga (tampubolon,1998). Intinya, diversifikasi bahan pangan ditujukan pada penganekaragaman pangan yang berasal dari bahan pangan pokok dan semua bahan pangan lain yang dikonsumsi rumah tangga termasuk lauk pauk,sayuran, buah-buahan dan makanan kudapan. Diharapkan, semakin beragam dan seimbang komposisi pangan yang dikonsumsi akan semakin baik kualitas gijinya.
Untuk menilai keanekaragaman pangan digunakan pendekatan pola pangan harapan ( PPH). Dengan pendekatan PPH dapat dinilai mutu pangan berdasarkan skor pangan. Semakin tinggi skor mutu pangan menunjukkan bahwa konsumsi pangan semakin beragam dan komposisinya semakin baik/berimbang. Vini, Wulandari (2008).
Dalam konteks hubungan antara manusia dengan pangan, bentuk hubungan yang perlu diperhatikan dalam analisis ketahanan pangan sebenarnya adalah hubungan antara manusia dengan manusia terhadap pangan. Pangan yang dikonsumsi X pangan hari ini adalah pangan yang tidak dapat dikonsumsi oleh orang lain, dan demikian juga sebaliknya ( Pakpahan dan pasandaran, 1990:62). Oleh karena itu ketahanan pangan merupakan produk hubungan antara orang dengan orang, dan bukan orang dengan pangan. Ketahanan pangan selalu berkonteks sosial, hal ini didasarkan pada bahwa kondisi ketahanan pangan perlu diraih karena alasan:
- Situasi ketahanan pangan dengan sendirinya merupakan situasi yang aman.
- Ketahanan pangan diperlukan khususnya dalam menghadapi unsur ketidakpastian produksi pangan dimasa datang.
Kaum Maltusian berargumentasi bahwa ketidak-tahanan pangan dan kelaparan adalah soal produksi dan ketersediaan semata, namun hal ini dibantah oleh beberapa pakar pangan diantara oleh Dreze dan Sen (1989:9) yang menyatakan bahwa ketidaktahanan pangan dan kelaparan terjadi karena ketiadaan akses atas pangan
Untuk tujuan kebijakan pemerintah, ketahanan pangan dapat dipikirkan sebagai spektrum yang terus menerus dari perspektif mikro nutrisi yang baik bagi semua orang ke perspektif makro yang menjamin suplai pangan secara teratur pada level nasional, regional dan pasar lokal. Sasaran penting dari kebijakan pangan adalah menciptakan suatu lingkungan dimana terdapat akses untuk daya beli, pengetahuan nutrisi dan perawatan kesehatan pada semua rumah tangga untuk menjamin permintaan pangan di pasaran. Menciptakan ketahanan pangan baik pada tingkat mikro maupun tingkat makro adalah tugas yang rumit di dalam ekonomi yang beriorientasi pasar, namun demikian nomi yang demikian yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan mengurangi tingkat kemiskinan. Nursalam(2010).
Pola konsumsi masyarakat pada masing-masing daerah berbeda-beda, tergantung dari potensial daerah dan struktur budaya masyarakat. Pola konsumsi masyarakat indonesia masih didominasi padi-padian, khususnya beras, yang diindikasikan oleh tingginya starchi staple ratio. Masyarakat umumnya mempunyai ketergantungan yang kuat terhadap beras sebagai sumber karbohidrat dan sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada beras, maka perlu menggali potensi lokal yang berbasis non beras untuk memenuhi kebutuhan pangannya.
Pada saat mendatang diharapkan akan terwujud pola konsumsi pangan masyarakat yang bergizi, beragam dan berimbang berbasis potensi lokal yang bermuara pada terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan. Oleh karenanya diversifikasi konsumsi pangan potensial lokal menjadi sesuatu yang mendesak untuk segera diupayakan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji pola diversifikasi konsumsi pangan pokok berbasis potensi lokal pada rumah tangga pedesaan, mengkaji hubungan pendapatan rumah tangga dengan konsumsi pangan pokok, dan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pola diversifikasi konsumsi pangan pokok berbasis potensi lokal dalam mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga pedesaan. Ni Made Suyastiri (2008).
Mengacu dari konsep awal ketahanan pangan dan perkembangannya, pada dasarnya dalam ketahanan pangan terdapat empat pilar yaitu:
- Aspek ketersediaan (food availibility)
- Aspek stabilitas ketersediaan atau pasokan(stability of supplies)
- Aspek keterjangkauan (acces to supplies)
- Aspek konsumsi pangan (food utilization)
Keempat pilar ini mengindikasikan bahwa pangan harus tersedia dalam jumlah yang cukup, baik dimusim panen maupun paceklik, terdistribusi merata diseluruh pelosok negeri, harganya terjangkau oleh orang yang miskin sekalipun, dan aman serta bermutu.
Produksi komoditas tanaman pangan menunjukkan perkembangan yang berbeda antar komoditas. Komoditas padi dan jagung mengalami perkembangan yang cukup baik selamaperiode 2000- 2009, yaitu masing-masing 3,31 dan 6,81 persen pertahun. Perkembangan produksi tersebut bersumber dari perkembangan luas panendan produktivitas yaitu masing-masing 2,33 dan 0,98 persen untuk padi dan 2,27 dan 4,54 persen untuk jagung. Ini menunjukkan bahwa perkembangan produksi padi lebih tergantung pada perkembangan luas panen, sedangkan untuk jagung lebih tergantung pada perkembangan produktivitas. Sebaliknya, produksi kedelai dalam periode yang sama cenderung menurun 0,63 persen per tahun.penurunan ini lebih disebabkan oleh penurunan luas panen 1,59 persen .
Meskipun secara umum produksi komoditas tanaman pangan meningkat, namun demikian utuk meningkatkan produksi pangan indonesia masih dihadapkan pada berbagai kendala. Kendala peningkatan produksi komoditas tanaman pangan antara lain adalah terus berlanjutnya konversi lahan pertanian ke non pertanian, semakin langkanya ketersediaan sumber daya air untuk pertanian, fenomena iklim yang semakin tidak menentu. Dilihat dari sisi ketersediaan, kinerja ketersediaan pangan nasional menunjukkan perkembangan yang kurang menggembirakan. Untuk mengimbangi permintaan pangan, pemerintah mengambil kebijakan impor untuk komoditas yang ketersediaannya tidak dapat dipenuhi dari domestik. Angka ketergantungan impor yang relatif tinggi adalah susu, kedelai dan susu. Ketergantungan impor beras ada kecenderungan meningkat. Terkait dengan upaya peningkatan ketersediaan pangan tersebut, peluang indonesia untuk menjadi lumbung pangan dunia di tengah krisis ekonomi global dan tantangan fenomena perubahan iklim ( El Nino)masih terbuka. Dalam upaya peningkatan ketersediaan pangan sumber protein pemerintah telah mencanangkan program peningkatan swasembada daging nasional. Untuk itu, disamping masalah teknik pengusahaan ternak, salah satu upaya terobosan yang dilakukan adalah dengan melaksanakan program sarjana masuk desa (SMD) Handewi dan Erma (2010).
Negara berkewajiban untuk menjamin ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup bagi setiap warga negara, karena pada dasarnya setiap warga negara berhak atas pangan bagi keberlangsungan hidupnya. Penyediaan pangan oleh negara harus diupayakan melalui produksi pangan dalam negeri, dimana produksi ini harus senantiasa meningkat dari tahun ketahun seiring dengan pertambahan penduduk. Sebagai penyedia bahan pangan, perjalanan sektor pertanian di Indonesia semenjak 1967 sampai sekarang, secara umum mengalami:
Fase ini dalam membangun pertanian menerapkan tiga kebijakan yaitu: intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
Fase ini menerapkan revolusi hijau membawa Indonesia kepada pencapaian swasembada pangan.
Pencapaian swasembada pangan menimbulakan persepsi bahwa pembangunan pemerintah akan bergulir dengan sendirinya.
Sektor pertanian harus menanggung dampak krisis ekonomi melalui keharusan menyerap limpahan tenaga kerja sektor informal perkotaan. Dampaknya adalah sektor pertanian termasuk petani, terus terpojok dan terpinggirkan.
Pertumbuhan PDB dan produksi pertanian Indonesia 1967-2001
Keterangan
|
Konsolidasi
1967-78
|
Tumbuh Tinggi
1978-86
|
Dekonstruksi
1986-97
|
Krisis Ekonomi
1997-2001
|
PDB Pertanian
|
3,39
|
5,72
|
3,38
|
1,57
|
Tanaman Pangan
|
3,58
|
4,95
|
1,90
|
1,62
|
Tanaman Perkebunan
|
4,53
|
5,85
|
6,23
|
1,29
|
Peternakan
|
2,02
|
6,99
|
5,78
|
-1,92
|
Perikanan
|
3,44
|
5,15
|
5,36
|
5,45
|
Produksi pertanian
|
3,57
|
6,76
|
3,99
|
-0,47
|
Produktivitas Lahan
|
2,08
|
4,13
|
1,83
|
-1,45
|
Produktivitas tenaga kerja
|
2,32
|
5,57
|
2,03
|
-0,47
|
Yunastiti Purwaningsih (2008).
Ketersediaan pangan yang stabil merupakan salah satu kebutuhan dalam kelangsungan sebuah negara untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional. Secara strategis masing-masing negara-negara memiliki perencanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, baik secara bilateral, regional,maupun multilateral. Perkembangan ketersediaan beras,khususnya Indonesia, sangat terkait dengan gambaran perekonomian yang terjadi dalam negeri maupun internasional. Setelah melawati krisis 1998, dimana ekonomi sudah pulih maka ketersediaan pangan cenderung positif.
II PEMBAHASAN
Ketahanan pangan tercipta ketika masyarakat bisa mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan harganya terjangkau, yang menjadi dasar hidup yang aktif dan sehat. Bisnis Cargill memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan dengan menyediakan makanan bergizi yang dapat meningkatkan diet. Setiap tahun, kita bekerja sama dengan jutaan petani untuk membantu mereka menghasilkan pangan dalam jumlah yang lebih banyak dan secara lebih berkesinambungan, memperluas pasar, mendapatkan harga yang layak, dan untuk meningkatkan standar hidup mereka. Kita juga bekerja sama dengan mitra di sektor publik dan swasta untuk mencari solusi jangka panjang dalam mengatasi kelaparan dan untuk memastikan semua orang bisa mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan harganya terjangkau. Dalam lima tahun terakhir, Cargill telah menyumbangkan lebih dari $55 juta untuk mengurangi kelaparan dan meningkatkan gizi di seluruh belahan dunia melalui program kemitraan dengan berbagai organisasi internasional, nasional, dan organisasi lokal.
Sehubungan dengan semakin banyaknya penduduk indonesia yang tidak esbanding dengan ketersediaan pangan, oleh karena itu pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan pangan dengan jumlah yang cukup. Pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan produksi pangan dari tahun ke tahun. Maka diharapkan masyarakat agar dapat mengganti beras sebagai makanan utama yang dapat diganti dengan makanan pokok lain.Ada berbagai faktor untuk meningkatkan ketahanan pangan dan sekaligus mensejahterakan masyarakat.
Di Indonesia, ketahanan pangan masih berupa wacana. Permasalahan ketahanan pangan masih terus terjadi, yang mencakup aspek produksi dan ketersediaan pangan. Produksi bahan pangan belum mampu untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan produksi pangan yang relatif lebih lambat dari permintaannya. Sejauh ini, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan impor. Namun, sampai kapan bangsa ini akan mengandalkan bahan pangan impor? Hal ini tidak akan membuat bangsa ini berkembang, justru akan mengancam stabilitas ketahanan pangan dan mengancam produk dalam negeri. Selain itu, permasalahan distribusi pangan dari produsen ke konsumen juga masih menuai kendala.
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang selama ini masih diandalkan oleh Negara Indonesia karena sektor pertanian mampu memberikan pemulihan dalam mengatasi krisis yang terjadi di Indonesia. Keadaan inilah yang menampakkan bahwa sektor pertanian sebagai salah satu sektor yang andal dan mempunyai potensi besar untuk berperan sebagai pemicu pemulihan ekonomi nasional melalui salah satunnya adalah ketahanan pangan nasional. Dengan demikian diharapkan kebijakan untuk sektor pertanian lebih diutamakan. Namun setiap tahun untuk luas lahan pertanaian selalu mengalami alih fungsi lahan dari lahan sawah ke lahan non sawah. Ketahanan pangan merupakan salah satu dari 11 prioritas dengan substansi inti program aksinya yang meliputi pengembangan kawasan dan tatat ruang pertanian, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, adaptasi terhadap perubahan iklim, peningkatan penelitian dan pengembangan, serta peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan melalui peningkatan pola pangan harapan. Berdasarkan hal tersebut, pendayagunaan tanah terlantar dapat diarahkan untuk mendukung program aksi ketahanan pangan melalui pengembangan lahan untuk pertanian pangan dan ikut serta dalam mendorong peningkatan kualitas gizi dan keanekaragaman pangan masyarakat. Tetapi luas lahan juga tidak akan mampu mengatasi masalah ketahanan pangan, jika lahan yang digunakan tidakmenghasilkan produksi padi yang meningkat. Maka diperlukan pupuk supaya produktivitas padi baik.
Dibawah ini adalah data yang menunjukkan luas panen dan produksi tanaman padi diseluruh provinsi di Indonesia
Tabel Luas Panen- Produktivitas- Produksi Tanaman Padi Seluruh Provinsi
Unduh Tabel
Provinsi
|
Jenis Tanaman
|
Tahun
|
Luas Panen(Ha)
|
Produktivitas(Ku/Ha)
|
Produksi(Ton)
|
Indonesia
|
Padi
|
2013
|
13837213.00
|
51.52
|
71291494.00
|
Aceh
|
Padi
|
2013
|
419183.00
|
46.68
|
1956940.00
|
Sumatera Utara
|
Padi
|
2013
|
742968.00
|
50.17
|
3727249.00
|
Sumatera barat
|
Padi
|
2013
|
487820.00
|
49.82
|
2430384.00
|
Riau
|
Padi
|
2013
|
118518.00
|
36.63
|
434151.00
|
Jambi
|
Padi
|
2013
|
153243.00
|
43.36
|
664535.00
|
Sumatera Selatan
|
Padi
|
2013
|
800036.00
|
45.96
|
3676723.00
|
Bengkulu
|
Padi
|
2013
|
147680.00
|
42.17
|
622832.00
|
Lampung
|
Padi
|
2013
|
640948.00
|
50.28
|
3222789.00
|
Bangka Belitung
|
Padi
|
2013
|
10205.00
|
27.81
|
28384.00
|
Kepulauan Riau
|
Padi
|
2013
|
379.00
|
36.15
|
1370.00
|
DKI Jakarta
|
Padi
|
2013
|
1744.00
|
58.88
|
10268.00
|
Jawa Barat
|
Padi
|
2013
|
2029891.00
|
59.53
|
12083162.00
|
Jawa Tengah
|
Padi
|
2013
|
1845447.00
|
56.06
|
10344816.00
|
DI Yogyakarta
|
Padi
|
2013
|
159266.00
|
57.88
|
921824.00
|
Jawa Timur
|
Padi
|
2013
|
2037021.00
|
59.15
|
12049342.00
|
Banten
|
Padi
|
2013
|
393704.00
|
52.92
|
2083608.00
|
Bali
|
Padi
|
2013
|
150380.00
|
58.66
|
882115.00
|
Nusa Tenggara Barat
|
Padi
|
2013
|
438057.00
|
50.08
|
2193698.00
|
Nusa Tenggara Timur
|
Padi
|
2013
|
222469.00
|
32.80
|
729666.00
|
Kalimantan Barat
|
Padi
|
2013
|
464615.00
|
31.01
|
1440902.00
|
Kalimantan Tengah
|
Padi
|
2013
|
247217.00
|
32.81
|
811211.00
|
Kalimantan Selatan
|
Padi
|
2013
|
479721.00
|
42.34
|
2031029.00
|
Kalimantan Timur
|
Padi
|
2013
|
138768.00
|
40.63
|
563850.00
|
Sulawesi Utara
|
Padi
|
2013
|
127413.00
|
50.10
|
638373.00
|
Sulawesi Tengah
|
Padi
|
2013
|
224317.00
|
45.98
|
1031324.00
|
Sulawesi Selatan
|
Padi
|
2013
|
983107.00
|
51.22
|
5035830.00
|
Sulawesi Tenggara
|
Padi
|
2013
|
132945.00
|
42.23
|
561361.00
|
Gorontalo
|
Padi
|
2013
|
56894.00
|
52.01
|
295913.00
|
Sulawesi Barat
|
Padi
|
2013
|
91035.00
|
48.79
|
444203.00
|
Maluku
|
Padi
|
2013
|
24399.00
|
41.74
|
101835.00
|
Maluku Utara
|
Padi
|
2013
|
19281.00
|
37.57
|
72445.00
|
Papua Barat
|
Padi
|
2013
|
7431.00
|
39.80
|
29572.00
|
Papua
|
Padi
|
2013
|
41111.00
|
41.30
|
169790.00
|
Di Indonesia terdapat makanan yang menjadi pangan pokok, tetapi masyarakat indonesia sebagian besar masih menganggap bahwa beras adalah makanan utama yang tidak bisa digantikan oleh makanan lain. Hal ini yang menyebabkan indonesia harus mengimpor beras. Kita tahu bahwa diindonesia terdapat berbagai makanan selain beras diantaranya adalah ubi-ubian, jagung, gandum, sagu dan lain sebagainya. Tujuan dari menganekaragamkan pangan ini adalah
a) Memantapkan pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA);
b) Mendorong peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat melalui Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis pangan lokal dan LCM (Lomba Cipta Menu)
c) Memfasilitasi laboratorium keamanan pangan segar dan peningkatan mutu dan keamanan pangan.
http://www.paskomnas.com/UserFiles/Image/News/GAMBARAN-UMUM-PANGAN-DUNIA_05.jpg
- Ketersediaan Pangan
- Meningkatkan ketersediaan pangan yang berasal dari produksi dalam negeri untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat;
- Mengkoordinasikan dan mengembangkan cadangan pangan dan pemantapan kelembagaan pangan;
- Meningkatkan peran serta stake holder dan masyarakat dalam upaya mencegah dan penanggulangi kerawanan pangan
- Distribusi Pangan
- Mendorong dan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya distribusi pangan yang efektif dan efisien;
- Menumbuh kembangkan koordinasi dan sinergi kebijakan distribusi pangan;
- Mendorong peran serta kelembagaan pangan dan masyarakat dalam meningkatkan kelancaran distribusi, menciptakan stabilisasi harga dan meningkatkan akses pangan.
- Penanganan daerah rawan pangan melalui SIDI (Sistem Informasi Dini) dan penyusunan peta rawan pangan melalui Sistem Keamanan Pangan dan Gizi (SKPG).
- Penyuluhan
- Pengembangan penyuluh dan kelembagaan penyuluh yang handal dan professional di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan;
- Pemberdayaan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) ditingkat Kecamatan sebagai home base dan basis penyebaran informasi ketahanan pangan dan agribisnis;
- Pengembangan sarana dan prasarana serta penguatan koordinasi program dan programa penyuluhan ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan ;
- Peningkatan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antar pemerintah dalam penyelenggaraan penyuluhan
KEBIJAKAN DAN STRATEGI MENUJU INDONESIA TAHAN PANGAN DAN GIZI 2015
Kebijakan merupakan suatu langkah yang dilakukan untuk memberi arah dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien serta tepat sasaran, agar pembangunan yang dilaksanakan secara cepat dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan daerah. Selain itu, pembangunan diharapkan dapat berkesinambungan dan menciptakan kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah.
Mekanisme pelaksanaan pembangunan sedapat mungkin melibatkan peran masyarakat berdasarkan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Demikian juga peran pemerintah dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam memfasilitasi pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan sumber daya manusia yang didukung oleh penyediaan akses modal dan akses pasar.
1. Pemantapan ketersediaan pangan berbasis kemandirian
2. Peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan
3. Peningkatan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang
4. Peningkatan status gizi masyarakat
5. Peningkatan mutu dan keamanan pangan
- Arah kebijakan Pemantapan ketersediaan pangan berbasis kemandirian
- Menjamin ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri, dalam jumlah dan keragaman untuk mendukung konsumsi pangan sesuai kaidah kesehatan dan gizi seimbang
- Mengembangkan dan memperkuat kemampuan dalam pemupukan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat hingga di tingkat desa dan atau komunitas
- Meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional melalui penetapan lahan abadi untuk produksi pangan dalam rencana tata ruang wilayah dan meningkatkan kualitas lingkungan serta sumberdaya lahan dan air.
- Arah kebijakan Peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan
- Meningkatkan daya beli dan mengurangi jumlah penduduk yang miskin
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi dan perdagangan pangan melalui pengembangan sarana dan prasarana distribusi dan menghilangkan hambatan distribusi pangan antar daerah
- Mengembangkan teknologi dan kelembagaan pengolahan dan pemasaran pangan untuk menjaga kualitas produk pangan dan mendorong peningkatan nilai tambah
- Meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur dan kelembagaan ekonomi perdesaan dalam rangka mengembangkan skema distribusi pangan kepada kelompok masyarakat tertentu yang mengalami kerawanan pangan
- Arah kebijakan Peningkatan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang
- Meningkatkan kemampuan rumahtangga dalam mengakses pangan untuk kebutuhan setiap anggota rumah tangga dalam jumlah dan mutu yang memadai, aman dan halal dikonsumsi dan bergizi seimbang.
- Mendorong, mengembangkan dan membangun, serta memfasilitasi peran serta masyarakat dalam pemenuhan pangan sebagai implementasi pemenuhan hak atas pangan;
- Mengembangkan program perbaikan gizi yang cost effective, diantaranya melalui peningkatan dan penguatan
program fortifikasi pangan dan program suplementasi zat gizi mikro khususnya zat besi dan vitamin A
- Mengembangkan jaringan antar lembaga masyarakat untuk pemenuhan hak atas pangan dan gizi
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas intervensi bantuan pangan/pangan bersubsidi kepada masyarakat golongan miskin terutama anak-anak dan ibu hamil yang bergizi kurang.
- Arah kebijakan Peningkatan status gizi masyarakat
- Mengutamakan upaya preventif, promotif dan pelayanan gizi dan kesehatan kepada masyarakat miskin dalam rangka mengurangi jumlah penderita gizi kurang, termasuk kurang gizi mikro (kurang vitamin dan mineral)
- Memprioritaskan pada kelompok penentu masa depan anak, yaitu, ibu hamil dan calon ibu hamil/remaja putri, ibu nifas dan menyusui, bayi sampai usia dua tahun tanpa mengabaikan kelompok usia lainnya
- Meningkatkan efektivitas fungsi koordinasi lembaga-lembaga pemerintah dan swasta di pusat dan daerah, dibidang pangan dan gizi sehingga terjamin adanya keterpaduan kebijakan, program dan kegiatan antar sektor di pusat dan daeah, khususnya dengan sektor kesehatan, pertanian, industri, perdagangan, pendidikan, agama, serta pemerintahan daerah.
- Arah kebijakan Peningkatan mutu dan keamanan pangan
- Meningkatkan pengawasan keamanan pangan
- Melengkapi perangkat peraturan perundang-undangan di bidang mutu dan keamanan pangan
- Meningkatkan kesadaran produsen, importir, distributor dan ritel terhadap keamanan pangan
- Meningkatkan kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan,
- Mengembangkan teknologi pengawet dan pewarna makanan yang aman dan tidak memenuhi syarat kesehatan serta terjangkau oleh usaha kecil dan menengah produsen makanan dan jajanan. www.scribd.com/doc/61418172/Nuhfil
Masalah yang menyebabkan ketahanan pangan menurun
Berbagai faktor yang menyebabkan ketahanan pangan menurun dapat disebabkan oleh berbagai faktor beberapa diantaranya adalah:
Kondisi tanah yang tidak dapat memproduksi poangan yang banyak. Hal ini disebabkan karen akurang suburnya lahan, karena kekurangan produk. Petani selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk memberikan pupuk yang berkualitas demi hasil panen mereka.Penerapan teknologi yang masih setengah-setangah oleh para petani menjadi salah satu akibat kesuburan lahan yang terus menurun. Seperti penggunaan pupuk kimia yang tidak sesuai dengan dosis dan dilakukan secara terus menerus sejak adanya revolusi hijau sampai sekarang. Akibat yang ditimbulkan adalah lahan menjadi tidak subur dan produktivitas mengalami levelling off dan bahkan terjadi penurunan produktivitas.
Faktor ini selalu meresahkan para petani, mereka bahkan mengalamigagal panen karena hama penyakit tersebut. Hal ii menyebabkan produksi pangan yang menurun sehingga mengakibatkan ketahanan pangan menurun.
Faktor ini merupakan diluar dugaan manusiaa, yang secara tiba-tiba datang, dan pengaruhnya terhadap produksi pangan sangat besar. Salah satu contohnya adalah banjir, banjir dapat menggagalkan panen, sehingga menyebabkan ketahanan pangan menurun. Disamping banjir masih terdapat bencana lain yang mengakibatkan ketahanan pangan menurun contohnya musim kemarau yang berkepanjangan, longsor dan lain-lain.
- Aksesibilitas yang terbatas
Aksesibilitas yang terbatas akan mengakibatkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang bermutu dan bergizi sehingga akan menghambat kesinambungan ketahanan pangan. Pemenuhan kebutuhan pangan harus menekankan status gizi yang baik, beragam, seimbang dan aman untuk di konsumsi, atau dalam dunia ketahanan pangan dikenal sebagai B2SA (beragam, bergizi, seimbang dan aman).
III KESIMPULAN
Dari berbagai tulisan-tulisan yang saya kumpulkan dan juga berdasarkan data- data yang terkait dengan ketahanan pangan nasional dapat disimpulkan bahwa ketahanan pangan harus diperhatikan oleh pemerintah secara serius, karena masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengonsumsi pangan. Walaupun indonesia merupakan sumber alam yang sangan banyak, tetapi warga indonesia masih banyak yang tergolong dalam kemiskinan. Berbagai upaya harus dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi masalah ketahanan pangan sekaligus masalah kemiskinan, diantaranya adalah melakukan strategi yang mampu meningkatkan ketahanan pangan. Berbagai strategi itu diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Beberapa faktor yang terkait dalam peningkatan ketahanan pangan nasional adalah
- Sumber daya alam
Sumber daya alam di Indonesia tidak perlu diragukan lagi, luas lahan untuk pertanian cukup untuk memproduksi pangan bagi masyarakat Indonesia,
- Sumber daya manusia
Mungkin salah satu yang menyebabkan mengapa masyarakat Indonesia masih banyak yang kekurangan adalah karena sumber daya manusia. Sebelumnya telah dijelaskan bahwa pendidikan itu sangat berpengaruh bagi ketahanan pangan. Artinya dengan pendidikan yang tinggi manusia dapat memikirkan maupun mengolah bagaimana caranya untuk memptoduksi pangan dalam jumlah yang besar. Dengan pengetahuannya dia akan bisa menerapkan tahap-tahap memproduksi pangan yang benar. Tetapi karena masyarakat Indonesia masih kekurangan sumber daya manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam yang sudah tersedia maka, Indonesia masih mengalami kemiskinan.
- Konsumsi pangan
Masalah konsumsi pangan adalah masyarakat indonesia yang masih berpikiran bahwa pangan itu hanya beras. Sebagian besar warga di Indonesia mengonsumsi beras sebagai pangan. Maka dari itu Indonesia harus mengimpor beras. Padahal di Indonesia terdapat beragam makanan yang layak untuk dikonsumsi masyarakat, buakn berarti makanan selain beras itu tidak mengandung gizi/nutrisi. Kandungan gizi/nutrisi yang ada dalam makanan seperti jagung, umbi-umbian, gandum dan lain sebagainya juga mengandung gizi/nutrisi.
- Penyuluhan
Pemerintah perlu melakukan penyuluhan kepada warga Indonesia untuk meningkatkan ketahanan pangan. Salah satu contohnya melakukan penyuluhan kepada para petani, yaitu bagaimana cara mengolah lahan, menanam tanaman, supaya dapat berproduktivitas dengan baik.
Berdasarkan beberapa faktor diatas masalah kekurangan pangan dapat teratasi, tetapi hal itu juga harus didukung oleh semua masyarakat bukan hanya pemerintah saja, akan tetapi jika lebih baik antara masyarakat dengan pemerintah bekerja sama.
IV DAFTAR PUSTAKA
Rachman,Handewi dan Suryani,Erna.2010.Dampak Krisis Pangan- Energi- Finansial (PEF) Terhadap Kinerja Ketahanan Pangan Nasional, 28(2):107-121.
Supadi.2009.Dampak Impor Kedelai Berkelanjutan Terhadap Ketahanan Pangan, 7(1):87-102.
Hariadi,Sunarru Samsi.2008.Urgensi Pembangunan Pedesaan Dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,4(2):75-86.
Suwarto.2008.Produktivitas Lahan dan Biaya Usaha Tani Tanaman Pangan Di Kabupaten Gunung Kidul,9(2):168-183.
Fatimah,Siti dan Natalia,Luciadestri dan Rahayuning,Dina.2013. Hubungan Ketahanan Pangan Tingkat Keluarga dan Tingkat Kecukupan Zat Gizi dengan Status Gizi Batita di Desa Gondangwinangun Tahun 2012,2(2):1-18.
Las,Irsal dan Mulyani,Anny dan Ritung,S.2011.Potensi dan Ketersediaan Sumber Daya Lahan untuk Mendukung Ketahanan Pangan,:73-80.
Wahyunto.2009.Lahan Sawah Di Indonesia Sebagai Pendukung Ketahanan Pangan Nasional,18(2):133-152.
Arumsari,vini.2008.Peran Wanita Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Pada Tingkat Rumah Tangga Di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta,13(1):71-82.
Nursalam.2010.Implementasi Kebijakan Peningkatan ProduksiTanaman Pangan Lokal dan Ketahanan Pangan Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),1(1):1-12.
Suyastiri,Ni Made.2008.Diversifikasi Konsumsi Pangan Pokok Berbasis Potensi Lokal Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Rumah Tangga Pedesaan Di Kecamatan Semin Kabupaten Gunung Kidul,13(1):51-60.
Purwaningsih,Yunastiti.2008. Ketahanan Pangan: Situasi,Permasalahan,Kebijakan,dan Pemberdayaan Masyarakat,9(1):1-27.
Predi,Dino.2012.Peranan Badan Ketahanan Pangan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan,10(1):7-16.
Hanani,Nuhfil.2012.Strategi Pencapaian Ketahanan Pangan Keluarga,1(1):1-10.
Hariadi,Sunarru Samsi dan Mudiyonodan Prihatin, Djuni.2012.Ancaman Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani,2(2):1-13.
Mulyana,Andy.2012.Penguatan Ketahanan Pangan Untuk Menekan Jumlah Penduduk Miskin dan Rentan Pangan di Tingkat Nasional dan Regional,1(1): 11-18.